Rabu, 16 November 2011

Dilema UU PA Bagi Kinerja Guru

Undang-undang perlindungan anak, yang belakangan ini kian gencar diperbincangan demi menjaga hak-hak anak   merupakan upaya pemerintah dalam mengaflikasikan kebijakan dan sekaligus implementasi dari amanah UUD 45 yang menyatakan anak-anak terlantar ditanggung  oleh pemerintah.
dengan UU tersebut diharapkan setiap anak mendapatkan hak-haknya dalam hidup berbangsa dan bernegara. namun demikain bagi sseorang pendidik UU tersebut merupakan dilema, disaat usaha guru dalam mendisiplinkan  anak didik dan mengajarkan nilai-nilai tanggung jawab. ketika seorang guru memberikan sanksi kepada siswa atas pelanggarannya, maka UU perlindungan anak yang dikedepankan oleh siswa dan orang tua siswa. UU ini menekan dan membuat guru mengalah dengan siswa dan orang tua murid yang tidak senang atas sanksi yang diberikan seorang guru.
pada masa dahulu dimana penulis menjadi seorang siswa, guru adalah orang tua disekolah yang memiliki hak dan wewenang untuk mendisiplinkan siswanya, tanpa campur tangan orang tua kandung siswa. orang tua siswa seluruhnya menyerahkan tanggung jawab kepada guru. bahkan keluhan anak terhadap guru tidak ditanggapi oleh orang tuanya, hal ini karena orang tua tahu dan yakin bahwa apa yang dilakukan guru adalah yang terbaik buat anaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar